grosir MORESKIN ( PEMBERSIH MUKA / WAJAH MORESKI (SKIN) ) terdaftar di lombok, hubungi WA/SMS : 0877-2534-5739 BBM: 5B1F0107
Kami adalah Distributor resmi dari PT Natural Nusantara untuk daerah lombok
Hal ini sesuai dengan Pasal 14 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Keuangan pembersih Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2016. Dalam UU itu disebutkan, KBRI di adalah tempat tertentu yang ditunjuk untuk wajah menerima penyampaian Surat Pernyataan ikut serta tax amnesty.